Sejarah Reksa Dana

Keberadaan reksa dana saat ini sudah tidak asing lagi. Reksa dana telah menjadi instrumen investasi bagi rumah tangga-rumah tangga di Indonesia. Untuk mencapai itu semua diperlukan waktu yang cukup lama. Di bawah ini akan dibahas mengenai sejarah reksa dana.

Masa-masa Awal Reksa Dana

Sejarah reksa dana dimulai saat seorang pedagang Belanda bernama Adriaan van Ketwich pada tahun 1744 membuat sebuah reksa dana. Reksa dana ini bernama Eendragt Maakt Magt yang berarti ”persatuan menciptakan kekuatan”. Langkah van Ketwich ini kemudian diikuti oleh raja Belanda pada saat itu, William I dengan mendirikan sebuah perusahaan investasi pada tahun 1822. Sejak saat itu, reksa dana lainnya mulai bermunculan, antara lain di Swiss tahun 1849 dan instrumen serupa yang muncul di Skotlandia pada tahun 1880. Satu hal yang perlu dicatat, pada masa-masa tersebut reksa dana yang ada bersifat closed-end. Artinya, penerbit reksa dana tidak memiliki kewajiban untuk membeli kembali reksa dana yang telah dijualnya. Pembeli reksa dana hanya dapat menjual reksa dana yang dimilikinya kepada investor lain.

Selanjutnya, ide mengenai reksa dana ini mulai mengakar di Inggris dan Perancis dengan adanya Joint Stock Companies Act pada tahun 1862 dan 1867 yang mengijinkan investor untuk mendapatkan bagian keuntungan perusahan investasi dan risiko investasinya hanya sebatas dana yang diinvestasikan.

Reksa dana kemudian dibawa ke Amerika Serikat pada tahun 1890. Reksa dana pertama yang diterbitkan di Amerika Serikat adalah “The Boston Personal Property Trust” pada tahun 1893. Langkah penting yang menjadi tonggak munculnya reksa dana modern adalah diterbitkannya Alexander Fund di Philadelphia pada tahun 1907. Apa yang menjadikan reksa dana ini disebut sebagai peletak dasar reksa dana modern? Reksa dana ini dijual secara berkala dalam periode 6 bulanan dan hal terpenting lainnya, investor dapat menjual kembali reksa dananya kepada penerbit. Sebelumnya, investor hanya dapat menjual reksa dananya kepada investor lain.


Munculnya Reksa Dana Modern

Munculnya reksa dana modern ditandai dengan diterbitkannya Massachusetts Investors' Trust di Boston pada tanggal 21 Maret 1924. Penerbitan reksa dana ini dipelopori oleh 3 eksekutif sekuritas di Boston. Reksa dana ini mendapat sambutan yang sangat bagus. Satu tahun setelah kemunculannya, dana kelolaannya tumbuh pesat dari $50.000 menjadi $392.000. Manajer Investasi reksa dana tersebut sampai sekarang masih ada dengan nama MFS Investment Management. Pada saat itu tidak ada yang menyangka bahwa reksa dana akan menjadi industri raksasa dan mendunia. Pada akhir tahun 2007, secara keseluruhan total aset kelolaan reksa dana di dunia adalah $26,1 triliun dengan jumlah produk sebanyak 66.350 buah. Sebuah perkembangan yang sangat luar biasa.


Sejarah Reksa Dana di Indonesia

Di Indonesia, reksa dana pertama kali muncul saat pemerintah mendirikan PT. Danareksa pada tahun 1976. Pada waktu itu PT. Danareksa menerbitkan reksa dana yang disebut dengan sertifikat Danareksa. Pada tahun 1995, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang pasar modal yang mencakup pula peraturan mengenai reksa dana melalui UU No. 8 tahun 1995 mengenai pasar modal. Adanya UU tersebut menjadi momentum munculnya reksa dana di Indonesia yang diawali dengan diterbitkannya reksa dana tertutup oleh PT. BDNI Reksa Dana.

Baca selengkapnya ..